Masjid Raya JIC Putuskan Kegiatan Mengundang Banyak Jamaah di Tiadakan

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Menindak lanjuti arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta terkait peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran dan resiko penularan infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) pihak Badan Manajemen dan Sekretariat Jakarta Islamic Centre memutuskan mulai hari Senin tanggal 16 Maret 2020 sampai tanggal 28 Maret 2020 semua kegiatan dibatalkan, Kata Sofyan Jamaluddin, ucap Kepala Bagian Umum Badan Managemen JIC ketika dihubungi di kantornya, Senin (16/3/20).

Adapun kegiatan yang mengalami pembatalan adalah Kultum Dhuhur, Kajian Ahad Dhuha, MT Bina Muslimah, MT Bina Rohani, MT IPHI, MT Salimah, Majelis Istighotsah (MAIS), Majelis Dzikir Senin Pagi, Khotmul Qur’an dan Kajian Tafsir Al-Qur’an Odoj, Khotmul Qur’an MAIS, Majelis Pemuda dan Remaja (Madaris JIC),KBM TKQ dan MD JIC serta Kajian Inspirasi Muslimah.

No More Posts Available.

No more pages to load.