Jakarta, sketsindonews – Pandemi Covid-19 atau Corona yang juga dialami oleh Indonesia telah melumpuhkan banyak hal.
Bahkan terbaru status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga diterapkan diberbagai wilayah di Indonesia terutama ibu kota DKI Jakarta, yang hari ini, Rabu (22/4/20) juga telah dipastikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan status tersebut diperpanjang hingga 22 Mei 2020.
Pembatasan tersebut menurut Humas Citra Bhayangkara, Basit justru dimanfaatkan oleh sejumlah kelompok untuk melakukan tindak kejahatan.