Karimun, sketsindonews – Kejaksaan Tinggi Kepri Bersama Biro Hukum Setda Prov Dan Di Dampingin Asisten 1 Muh Tang Dan Lurah Melakukan Monitoring Dan Evaluasi Penanganan Dan Pencegahan Wabah Covid 19 Di Kabupaten Karimun, Rabu (3/6/20).
Adapun Rangkaian Kegiatan Monitoring Kegiatan Tersebut yaitu tim Kejaksaan Di Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bersama Biro Hukum Setda Pemprov Kepri Mengunjungi Beberapa Kantor Lurah Di Wilayah Kerja Kab Karimun Seperti Kantor Lurah Sungai Lakam Timur Dan Kantor Lurah Tg Balai.
Dalam Kunjungan Tersebut Tim Kejaksaan Dan Biro Hukum Setda Pemprov Meminta Data – data Penerima Bansos Baik Itu Bantuan Pemerintah Kab Karimun Maupun Pemerintah Pemprov, Apakah Dengan Bantuan Bansos Dari Kab Maupun Prov Sudah Di Salurkan Ke Masyarakat Sesuai Data Pengajuan Atau Belum.