Jakarta, sketsindonews – Sudin UMKM Jakarta Pusat melalui Satpel UMKM Kecamatan kembali membuat langkah baru membentuk Koperasi Pedagang Lokbin Galur, satu cara membangun opini ditengah pedagang masih mempersoalkan belum selesai terhadap ketidak puasan pedagang terkait penempatan pedagang lokbin Galur yang dicoret.
Ketidak puasan itu juga sudah ditunjukan pedagang saat dilakukan tatap muka beberapa waktu lalu dengan pihak Fraksi Golkar serta politisi PDIP secara perwakilan namun tak ada solusi oleh para elite politik DPRD DKI terkait masalah lokbin Galur.
“Padahal pertemuan di DPRD dengan Golkar harapannya ada greget di pimpin Ketua Fraksi Basri Baco, padahal pedagang meminta ada sebuah “croscek” terhadap data baik UMKM serta data pedagang mengenai substansi persoalan termasuk untuk hadirnya pemerintah Kota menyikapi hal tersebut pencoretan nama pedagang secara sepihak, tukas Arif Budiman, Minggu (2/8/20)
Namun persoalan belum selesai pihak UMKM sudah membentuk Koperasi di Kantor Sudin UMKM Walikota Jakarta Pusat pada Hari Rabu 22 Juli 2020 dengan hadirnya beberapa Koperasi, sebelumnya Lokbin Galur dipaksakan segera dibentuk di Gedung Ikan Hias Johar Baru, untuk sebagai tameng legalitas agar di ibaratkan pedagang sudah mumpuni dan legalitas bahwa tak ada lagi persoalan lain penempatan di Lokbin Galur.
“Itupun dengan hadirnya perwakilan yang sudah dikondisikan tanpa melihat bagaimana menuntaskan pokok masalah dengan penunjukan kordinator pedagang tanpa sebuah proses yang dihadiri seluruh komponen pedagang main tunjuk saja pembentukan pengurus serta dikenakan biaya senilai 2,5 juta untuk pedagang masuk Koperasi Lokbin,” gerutu pedagang.
Tambah Arif, pedagang sehari di pungut 10 ribu rupiah, belum lagi pungutan retribusi Bank DKI serta biaya listrik juga dikenakan.
“Selain biaya sampah dikenakan bukan dari dalem pedagang, artinya kalo di total 400 pedagang x 5 ribu rupiah jadi sekitar 2 juta sehari dan sebulan bisa mencapai 60 juta rupiah, itu baru pungutan 5.000, belum pungutan lain,” tutur Arif.
(Nanorame)










