Jakarta, sketsindonews – Upaya untuk menjadikan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme alias KKN. Musti berawal dari sebuah proses rekrutmen yang clean dan clear pula. Artinya clean dari permasalahan serta status hukum dan clear pejabatnya.
Namun sebaliknya apabila pejabat yang menjabat dalam sebuah instansi pemerintah diduga masih berstatus tersangka hingga saat ini.
Demikian kesimpulan yang disampaikan Advokat OC Kaligis seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/8/20) siang.