Menurutnya, ada bukti mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah melakukan korupsi terima suap Rp1 miliar atas pengakuan saksi Ari Muladi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Mabes Polri.
“Saya tidak mengada-ada, Chandra Hamzah menerima uang di parkiran Pasar Seni, Jalan Rasuna Said Jakarta Pusat pukul 21.00 WIB tanggal 15 April 2009,” kata OC Kaligis.
Kaligis menyampaikan hal itu sehubungan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir mengangkat Chandra Hamzah sebagai Komisaris Bank Tabungan Negara (BTN).