1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Pasca Kebakaran, Sejumlah Jaksa Khawatir Akan Nasibnya

oleh
8.1K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Pasca terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/20) malam. Sejumlah spekulasi mulai timbul. Salah satunya mengenai kepastian gaji dan data usulan pangkat para jaksa.

Sebab menurut keterangan sumber sketsindonews.com, untuk mendapatkan pangkat diduga tidak gratis. Mereka harus merogoh kocek lebih dalam agar memperoleh tingkatan dalan kepegawaian, selain kriteria loyalitas serta dedikasi kepada pimpinan.

“Sehingga terjadilah kasus dugaan pemerasan terhadap puluhan kepala sekolah yang dilakukan oleh Kajari Inhu,” ucapnya, Senin (24/8/20) sore.

Gambar

Sumber itu memberikan ilustrasi, untuk pangkat jaksa utama pratama IVb atau level kepala kejaksaan. “Yang bersangkutan harus rela mengeluarkan dana hingga ratusan juta rupiah,” ujar sumber sembari menambahkan bahwa tradisi “pelayanan” kepada petinggi kejaksaan hingga kini masih lestari.

Bahkan ujarnya, ukuran pangkat sekelas kepala seksie pun tidak perlu melalui rapat pimpinan atau rapim. “Mereka bisa langsung menghadap ke lantai enam,” jelas sumber.

Untuk diketahui lantai enam yang dimaksud adalah ruangan kepegawaian dan kepangkatan yang berada di gedung utama Kejagung.

Sehingga wajar saja apabila para jaksa tersebut merasa khawatir. Pasalnya data-data para aparatur sipil negara di Kejaksaan Agung RI yang berada di lantai enam, turut terbakar.

Saat kebakaran itu terjadi, titik api diduga bermula dari lantai tersebut. Hal itulah yang mendasarkan Koprs Adhyaksa mempertanyakan akan nasibnya.

Namun pada kesempatan berbeda Kepala pusat penerangan hukum, Hari Setiono mengatakan, bahwa data yang kemungkinan hilang ialah terkait kepegawaian. Untuk data kepegawaian, sebut dia, tidak hanya dimiliki kejaksaan pusat.

“Iya, karena data kepegawaian tidak hanya di sini, di masing-masing kejati (kejaksaan tinggi), di masing-masing kejaksaan negeri itu ada,” sebut Hari.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap