1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Bank Permata Belum Komentar Soal Klaim Wakil Jaksa Agung

oleh
8.1K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi mengakui telah melaksanakan eksekusi dana milik Terpidana Djoko TJandra yang disimpan di Bank Permata sebesar Rp546 miliar terkait kasus pengalihan hak atau cessei Bank Bali.

Pengakuan itu diungkapkannya saat ia berada di Kantor Badiklat Kejaksaan, Jakarta, Selasa (25/8/20) siang. “Saya akui saat itu Setia Untung Arimuladi selaku Kajari Jaksel telah melaksanakan eksekusi sebagaimana tugas jaksa selaku eksekutor untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Untuk diketahui saat eksekusi berlangsung, Setia Untung Arimuladi kala itu menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Gambar

Ia berharap dengan penjelasannya itu masyarakat tidak lagi berspekulasi soal dana jumbo tersebut. “Tentunya perlu saya jelaskan kepada publik agar tidak terjadi kesimpangsiuran berita yang menyesatkan warga masyarakat,” pinta mantan Kajati Jawa Barat.

Bahkan ia melanjutkan, saat pelaksanaan eksekusi di Bank Permata berbagai media pun ramai meliputnya. “Saat itu pelaksanaan eksekusi diliput oleh rekan-rekan media di Bank Permata. Bahkan link beritanya pun ada,” tegas Setia.

Dia pun mengklaim masih menyimpan bukti surat perintah pelaksanaan putusan hakim yang telah ditekennya. Setia Untung Arimuladi menambahkan telah memberikan instruksi kepada Kasie Pidsus bernama Sila Pulungan saat itu untuk ikut menyaksikan pelaksanaan perintah hakim. “Saya tunjukan ini berita acara pelaksanaan eksekusi yang ditanda tangani oleh pejabat bank permata saat itu,” ulas Wakil Jaksa Agung RI.

Dikatakannya pelaksanaan eksekusi itu terjadi pada hari Senin 29 Juni 2009 pukul 11.11.00 WIB seraya menambahkan, proses adminitrasi tersebut sangat panjang dan alot

Namun pihak Bank Permata hingga saat ini belum memberikan tanggapan terhadap klaim Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap