Jakarta, sketsindonews – Direktur LSM Government Against Corruption and Discrimination (GACD) Andar M Situmorang soroti penanganan kasus Djoko Tjandra yang menurutnya tidak objektif.
“Supaya objektif pemeriksaan itu, terkait itu semua, termasuk yang polisi, Jaksa Pinangki, lalu Nonaktifkan dulu Jaksa Agung, maka harus ditangani penyidik Independent,” ujar Andar, melalui sambungan telepon, Kamis (27/8/20).
Jika ingin objektif, maka menurut Andar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani mengambil alih penanganan kasus yang melibatkan banyak pihak tersebut.
“KPK bisa menarik itu dengan pasal Supervisi, jadi diambil alih,” terangnya.
“Intinya saya meminta Pak Presiden dan Wakil Presiden untuk memerintahkan KPK untuk mengambil alih kasus Djoko Tjandra bila mau objektif,” pungkasnya.
(Eky)
Andar Meminta Presiden Perintahkan KPK Supervisi Kasus Djoko Tjandra
2.1K pembaca






