Jakarta, sketsindonews – Sengkarut kasus yang melibatkan narapidana cassie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, kian tak terkendali. Bak bola liar.
Bayangkan saja, empat lembaga sekaligus yaitu Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Imigrasi dan Mahkamah Agung sampai dibuat repot lantaran ulah Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan kawan-kawan.
Sebut saja di Kejaksaan Agung nama ST Baharuddin yang merupakan pemimpin tertinggi korps adhyaksa ikut terserempet. Konon Burhanuddin diduga mengetahui plesiran Pinangki keluar negeri.
Namun hal tersebut dibantah oleh Burhaniddin.”Semua tidak benar dan sudah saya jawab di Tempo. Apalagi soal uang, saya sama sekali enggak tahu,” kata Burhanuddin, Selasa (25/8/20).
Kemudian di Kepolisian ada nama mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon dan Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo. Tapi dalam pemeriksaan, keduanya mengakui telah menerima suap.