1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Lokbin Galur Mencuat, Pedagang Tak Akomodir Lapor Wagub Provinsi DKI Jakarta

oleh
9.6K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Tak pernah selesai dan selalu tuai masalah Pasar Lokbin Galur hasil revitalisasi antara Sudin UMKM dengan para pedagang dalam pemenuhan quota pedagang lama tak terpenuhi.

Padahal hasil revitataliasi Lokbin Galur setidaknya merubah sistem buruk dengan management baru sebagai langkah penataan, tapi hingga saat ini protes pedagang merupakan warga lingkungan terus berlanjut hingga melaporkan langsung kepada Wakil Gubernur DKI DKI Jakarta dengan tembusan pihak – pihak instansi terkait.

“Kasus Lokbin Galur Kecamatan Johar Baru tak pernah selesai seiring pihak UMKM hingga saat ini bersikukuh dengan pola lama selain memanfaatkan orang oknum untuk menyingkirkan pedagang lama tanpa alasan jelas,” tukas pengacara pedagang Achmad Asthori, SH, Jumat (28/8/20).

Gambar

“Saat ini kami dampingi pedagang selaku kuasa hukum ini akibat ketidak adilan hasil revitalisasi sesungguhnya untuk tidak terus menjadi polemik serta berdampak luas,” jelasnya.

Saat ini hasil revitaliasasi dijadikan ajang pemanfaatan padahal prioritasnya untuk menuntaskan problematika semua pihak untuk menata pasar, termasuk tata kelola menjadi lebih baik.

Kenapa kasus ini pelik, terus berlanjut dan kami lapor Wagub DKI Ariza Patria !!

Ini karena ketidak becusan Satpel UMKM Lusden Manurung dalam menyelesaikan persoalan pedagang lingkungan selain tidak mau terbuka untuk duduk bareng bersama pemerintah Kecamatan Johar Baru mengurai titik masalah sebenarnya.

“Jangan karena 10 orang pedagang tak di akomodir Wakil Gubernur DKI Jakarta harus turun menyelesaikan masalah lokbin Galur yang sejak awal dibangun sudah menuai masalah,” ujarnya.

Lanjut Asthori, secara ideal revitalisasi itu ada hitungan quota sebagai langkah terkait penataan kebutuhan baik pedagang dalam maupun luar untuk tidak ada lagi pedagang yang tercecer terlebih mereka sudah puluhan tahun berjualan disingkirkan tanpa alasan tidak bayar retribusi atau mereka tak tepat waktu.

“Kesalahan pedagang dalam tak membayar retribusi sebaiknya bukan untuk menjadi dasar karena harus dilakukan berbagai tahapan, bukan dijadikan satu alasan kambing hitam serta merta orang lain (baru) mendapatkan kios dengan mudah karena menjadi momentum transaksional pundi jual lapak,” tegas Asthori.

“Kami akan bicara dengan Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara agar masalah ini untuk tidak menjadi polemik kepanjangan, karena kerawanan hasil revitalisasi akan terus menjadi potensi menjadi “Bom Waktu” pemicu awal seiring dua wilayah baik Galur maupun Kampung Rawa menjadi konflik horizontal,”lanjutnya.

“Masyarakat kami Johar Baru mudah disulut oleh hal – hal kerentanan secara geo politik ekonomi sehingga langkah – langkah UMKM harus tahu, bukan kekeh memegang prinsip aturan yang tidak jelas pelaksanaan didalam lapangan,” tandas Asthori.

Sementara Nui (34) samaran pedagang menyatakan, hingga saat ini transparansi tak pernah dilakukan buat apa bikin Koperasi ujung – ujungnya Koperasi itu juga tak peduli terhadap masalah yang ada bagi kebutuhan pedagang.

“Ini hanya membentuk legalitas ujungnya untuk sekedar mengakali bahkan mengkotakan antara para pedagang dengan pedagang lain di lokbin sendiri dan sekarang konflik itu terus dipelihara oleh para oknum untuk mengais yang tidak legal,” ucap Nui.

(Nanorame)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap