Jakarta, sketsindonews – Musibah terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. Membuat pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bergegas mengantisipasi peristiwa tersebut dengan melakukan simulasi penanganan kebakaran.
Menurut keterangan Asisten Pembinaan Kejati DKI Amiek Wulandari tujuan simulasi agat memahami dan mengerti cara penanggulangan bahaya kebakaran.
“Tujuannya kita belajar cara penanggulangan jika ada kebakaran. Kita semua tidak ingin ada musibah kebakaran. Minimal teman-teman di Kejati DKI mengerti dan paham untuk mengatasi bahaya kebakaran,” tutut Amiek kepada sketsindonews.com, Jumat (4/9/20) sore.

Dikatakannya, dengan simulasi itu karyawan Kejati Jakarta tidak lantas panik dan dapat segera mengetahui apa saja upaya penanganan bahaya kebakaran. “Jadi tidak panik,” sebut dia.
Selain itu kata Amiek, karyawan kejaksaan juga paham mengenai fungsi dan cara menggunakan alat pemadam api ringan atau APAR yang tersedia di setiap ruangan kerja korps ashyaksa. “Selama ini kita hanya tau alat pemedam kebakaran tetapi tidak mengerti cara penggunaannya,” tambah Amiek.
Untuk itu dia berharap secara berkala dilakukan pemeliharaan terhadap alat pemadam kebakaran agar bisa berfungsi pada saat dibutuhkan. “Mudah-mudah dengan adanya simulasi ini kami dapat mengerti dan memahami penanggulangan bahaya kebakara,” tutupnya.
(Sofyan Hadi)







