Bogor, sketsindonews – Suksesnya Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menciduk Terpidana Donny Andy Sarmedi Saragih dalam kasus penipuan dan pemerasan. Bukan bearti pihak kejaksaan yang berkantor di kawasan Kemayoran itu bisa langsung terlena.
Sebab hingga kini masih banyak buronan aneka perkara belum berhasil tertangkap oleh korps adhyaksa. Salah satunya adalah Dalton Ichiro Tanonaka mantan news anchor atawa pembaca berita di televisi nasional.
Sekedar informasi, Dalron merupakan terpidana kasus penipuan dan penggelapan, terhadap saksi korban yang berinisial HPR senilai USD 500 ribu atau sekitar Rp 6,5 miliar.
Mirisnya lagi, kendati telah berganti pucuk pimpinan di Kejaksaan Agung maupun pemimpin Kejaksaan Negeri Jakpus, namun Dalton urung ditemukan jejaknya. Padahal nama Dalton Tanonaka sudah masuk dalam list target operasi tim Tabur Kejaksaan.
Untuk diketahui program Tabur alias tangkap buronan yang diinisiasi mantan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Jan Samuel Maringka kerap kali mempublikasi hasil tangkapannya kepada media. Namun entah mengapa pria kelahiran 13 Juni 1954 silam di Kohala Hawaii Amerika Serikat masih sanggup mengecoh aparat penegak hukum hingga saat ini.
Hal tersebut diungkapkan Advvokat Hartono Tanuwidjaja SH MSi MH CBL, selaku kuasa hukum saksi pelapor, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi sketsindonews.com, Sabtu (5/9/20) petang.
Hartono menengarai ada praktik lancung dibalik belum tertangkapnya Dalton Ichiro Tanonaka. “Kami menduga ada praktik tidak terpuji dibalik semua ini. Sehingga klien kami sangat dirugikan akibat ulah Dalton,” katanya
Mahfum saja jika kolektor barang antik itu menjadi berang dibuatnya. Disebabkan karena kinerja anak buah Sanitiar Burhanuddin dianggap kurang mumpuni dalam pencarian jejak buronan kelas kakap.
Sebab imbuh Hartono, para senator yang berkantor di Senayan, telah menyetujui anggaran jumbo bagi korps baju coklat, untuk membeli peralatan sadap serupa milik Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun masih kata dia, dengan dana sebesar itu, mengapa kejaksaan tidak sanggup mengendus pelarian Dalton.
“Kejaksaan sudah punya alat sadap canggih seperti milik KPK. Tetapi mengapa seolah kejaksaan “mati suri” mengungkap jejak Dalton,” tegasnya dengan nada meradang.
Untuk itu pemilik sasana tinju Hartono Tanuwidjaja training camp menggelar sayembara kepada masyarakat dengan yang hadiah menggiurkan
Hadiahnya yaitu berupa uang tunai Rp50 juta plus kado tambahan, dengan satu persyaratan mengirimkan foto-foto penangkapan dan penahanan Dalton Tanonaka ke penjara.
“Kami telah menyediakan uang tunai sebesar lima puluh juta plus hadiah tambahan bagi orang pertama yang bisa mendapatkan foto Dalton saat penangkapan dan penahanannya,” tutup Hartono.
(Sofyan Hadi)












