Bogor, sketsindonews – Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung diam-diam telah menggeledah kantor PT Jakarta International Container Terminal atau JICT pada Jumat hingga Sabtu (4-5/9/20) dinihari.
Dari hasil penggeledahan itu disebutkan penyidik hanya membawa dan menyita dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi di perusahaan milik BUMN.
Menurut keterangan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, tim penyidik tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).
“Iya benar ada (penggeledahan), itu terkait dengan korupsi di Pelindo,” kata Febrie dalam keterangan tertulis kepada wartawan melalui pesan singkat, Sabtu (5/9/20).
Dugaan sementara nilai korupsi mencapai triliunan rupiah. Pasalnya PT Pelindo II dibawah Badan Usaha milik negara (BUMN) ini merupakan pemegang 51 persen saham JICT.
Febrie menjelaskan bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah di selidiki penyidik pidsus merupakan kasus baru, dan belum adanya tersangka baru.