Melalui Apel Deklarasi, Polsek Kota Pamekasan Komitmen Berantas Narkoba

oleh -322 Dilihat
oleh

Pamekasan, sketsindonews – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Pamekasan, Polres Pamekasan, Jawa Timur, melakukan giat apel deklarasi dan penandatanganan komitmen moral anti narkoba di Mapolsek Kota Pamekasan, Jalan Teja, Selasa (8/9/20). 

Penandatanganan komitmen moral tersebut diikuti seluruh anggota dan pimpinan. Misalkan para kanit, bhabinkamtibmas, reskrim, dan intel. 

Dalam kegiatan ini, tetap menerapkan protokol Covid-19. Seperti cuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker. 

Kepala Polsek Kota Pamekasan AKP Daky Dzul Qornain mengatakan, apel deklarasi dan penandatangan moral tersebut sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba dan setia menjaga marwah institusi Polri dari narkoba. 

“Acara ini bertujuan untuk menerapkan pelaksanaan tugas sebagai aparatur penegak hukum. Selain itu, untuk upaya peningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kinerja kepolisian,” kata Daky dalam keterangan rilisnya, Selasa (8/9/20). 

Menurutnya, permasalahan narkoba yang dihadapi tidak lagi hanya mewabahi masyarakat, melainkan sebagian juga menyasar kepada aparat penegak hukum. Motifnya bisa terlibat sebagai pengguna, pengedar, bandar maupun sebagai backing peredaran narkoba. 

Dalam kesempatan itu, Daky mengingatkan agar seluruh personel kepolisian di bawah komandonya untuk tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, baik langsung maupun tidak langsung.

“Kami tekankan kepada seluruh personel agar wajib patuh dan taat pada aturan undang-undang yang berlaku. Sebab penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran undang-undang dalam kode etik profesi Polri,” ujar dia.

(nru/pwk) 

No More Posts Available.

No more pages to load.