Jakarta, sketsindonews – Dua puluh lima hari sudah pasca terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin No 1 Jakarta Selatan pada 23 Agustus 2020 malam. Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari kepolisian maupun kejaksaan soal muasal bangunan enam lantai itu terbakar.
Padahal gedung itu merupakan markas para petinggi kejaksaan dan bangunan cagar budaya. Maklum saja konon gedung bongsor itu didirikan pada masa Soekarno berkuasa, namun baru bisa ditempati saat Soeharto berada di singgasana keperesidenan.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat di konfirmasi sketsindonews, Selasa (15/9/20) pagi mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan dari Tim Laboratorium Forensik. “Masih menunggu keterangan dari Tim Labfor ” ucapnya singkat.