Jakarta, sketsindonews – Ditengah pengusutan skandal kasus fatwa MA, yang diduga dilakukan trio makelar kasus yaitu Jaksa PSM, Advokat ADK dan Politisi AIJ, oleh Kejaksaan Agung.
Tiba-tiba Masyarakat Anti Korupsi Indonesia alias MAKI membuat kejutan: AIJ disinyalir membuang telepon miliknya ke laut Losari Sulawesi Selatan.
Menurut Boyamin selaku Koordinator MAKI, ia meminta kepada Kejaksaan Agung agar segera menetapkan AIJ sebagai tersangka dugaan menghalangi proses penyidikan.