Jakarta, sketsindonews – Juru bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro menegaskan pihaknya tidak perlu membuat tim investigasi terkait kasus mantan Sekretaris MA Nurhadi.
“Kami rasa tidak perlu. Sebab, perkara Nurhadi sudah ditangani aparat penegak hukum,” ucapnya kepada sketsindonews.com, Selasa (22/9/20) siang.
Menurut Andi, perkara yang melilit Nurhadi telah ditangani oleh penegak hukum dalam hal ini KPK. “Apalagi Pak Nurhadi bukan lagi berstatus sebagai pejabat/pegawai di MA,” terang pria kelahiran Sengkang Sulawesi Selatan.