Kejar Target WBK dan WBBM, Kejari Jakpus Terapkan Aneka Pelayanan Publik

oleh
oleh

“inovasi tersebut antara lain, penutupan loket tilang untuk menghindari penyebaran virus covid-19 dengan mengalihkan pelayanan pembayaran denda tilang melalui BRIVA dari bank BRI, Bank Mandiri, Kantor Pos se DKI Jakarta bahkan bisa juga pembayaran tilang secara Chas On Delivery” katanya.

Selain itu, lanjut Titin bukan hanya pembayaran tilang saja yang bisa dilakukan secara COD tapi pelayanan jenguk tahanan bisa juga melalui aplikasi Whatshapp serta aplikasi pengelolaan benda sitaan melalui “SI BIJAK” yang terintegrasi dengan ARSYS.

“Kami juga melakukan pembangunan ruang video conference sebagai saranan persidangan dan meeting online serta banyak lagi innovasi yang dilakukan oleh Tim Pembangunan ZI Kejari jakpus sebagai bukti kesungguhan untuk melakukan perubahan agar tercapai Kejaksaan yang lebih baik.” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.