Duga Ada Permainan Dalam Kasus Tanah, Pria Berumur Ini Surati Presiden

oleh
oleh
Ilustrasi sengketa lahan hingga surati Presiden RI

Jakarta, sketsindonews – Abdul Halim seorang pria berumur 69 tahun memberanikan diri untuk mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo, atas persoalan hak tanah miliknya.

Persoalan tanah miliknya tersebut berada di kawasan Cakung Barat, Jakarta Timur tak kunjung selesai. Pasalnya setiap langkah yang dilakukan Abdul Halim selalu dijegal oleh lawannya yaitu Benny Simon Tabalajun beserta rekan rekannya.

Hal tersebut dengan dilayangkannya surat tertanggal 08 September 2020. Dalam suratnya Abdul Halim menyampaikan beberapa hal dan memohon perlindungan hukum.

Dirinya mengaku pada tanggal 7 September 2020 surat panggilan dengan nomor laporan X.25/SPH.100.KP.06/VIII/2020 dari Sekretarian Jenderal Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang isinya untuk hadir operation room inspektorat jenderal jalan H Agus Salim No.58 Jakarta Pusat.

Panggilan tersebut disampaikan sehubungan adanya surat dari Janis selaku kuasa hukum PT Salve Veritate dan Benny Simon Tabalujan perihal pengadaan dugaan kejahatan oknum kepala kantor wilayah kantor DKI Jakarta dan oknum kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur.

Dengan adanya surat panggilan dari Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Himawan Arief Sugoto, bahwa Surat Panggilan tersebut dibuat dan disampaikan oleh Sekretaris Jenderal yang mana menurutnya hal tersebut seyogyanya ditangani oleh Inspektorat Jenderal

“Surat Panggilan tersebut adalah saya diminta kehadirannya pada tanggal 07 September 2020 namun baru diterima oleh saya pada tanggal yang bersamaan dan Surat tersebut ditujukan kepada saya namun dikirimkan ke alamat Kantor Hendra, SH. & Partners – Advocate & Legal Consultant,” terangnya Abdul Halim melalui siaran pers, Kamis (08/10/20).

Selain itu, kata Abdul Halim surat panggilan tersebut menggunakan kop surat dan ditanda tangani oleh Sekretariat Jenderal namun panggilan bertempat di Inspektorat Jenderal.

No More Posts Available.

No more pages to load.