Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Gong Xi Fa Cai

Selamat Tahun Baru Imlek 2577

Semoga Tahun Ular Kayu 2026 membawa kemakmuran & kebahagiaan
2026
🧧🐍 Imlek 2577

Soal Dugaan Kredit Fiktif BRI, Kasi Pidsus Kejari Jakpus: Kami Masih Melakukan Penyelidikan

oleh
4.5K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Dugaan korupsi pemberian dana kredit fiktif Bank BRI kepada Tagly Fauzi dan Tagly Fauzan saat bekerja di PT Jazmina Asri Kreasi atau PT Jaztel. Hingga saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket.

Hal tersebut dikatakan Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarga Pusat M Yusuf Putra, kepada sketsindonews.com, Jumat (9/10/20) siang di Jakarta. “Sampai saat ini kami masih melakukan tahap penyelidikan,” terang Yusuf.

Sekedar untuk diketahui, dugaan pembagian dana “gratis” tersebut tak hanya diberikan kepada si kembar Fauzi dan Fauzan. Melainkan masih ada sekitar 200 orang lagi korban PT Jaztel di lokasi Rukun Warga Krukut Kelurahan Tamansari Jakarta Barat. Dugaan sementara akibat aksi tak patut itu, negara berpotensi dirugikan mencapai miliaran rupiah.

Gambar

“Kami menduga akibat aksi bancakan itu negara dirugikan dalam kasus ini,” ungkap kuasa hukum Fauzi dan Fauzan, Arthur Noija dari LBH Gerai Hukum saat ditemui sketsindonews.com dalam suatu kesempatan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Sementara itu Manajer Operasional Bank BRI cabang Tanah Abang, Taruna CK Demas, menyerahkan permasalahan itu kepada aparat penegak hukum. “Kami serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,” kata Demas saat ditemui sketsindonews.com Kamis (10/9/20) siang.

Sebelumnya LBH Gerai Hukum telah melayangkan surat somasi kepada PT Jaztel dan Bank BRI terkait dengan permasalahan ini, dengan nomor surat somasi ke I , No.001/SMS/GH/V/2020 tanggal 6 mei 2020 dan Somasi ke 2 No.001/SMS/GH/V/2020 tanggal 3 juni 2020.

Dari jawaban dua surat somasi yang dilayangkan pihak Gerai Hukum kepada BRI dijawab oleh pihak BRI Kantor Cabang Jakarta Tanah Abang dengan No.B/261/KC-V/AQ/06/2020 untuk jawaban Somasi ke I dan jawaban somasi ke II dengan No.B/2664/KC-V/OPS/06/2020.

Dari jawaban surat dua somasi tersebut pihak BRI tetap meminta pertanggung jawaban atas tunggakan sisa kredit pinjaman dan tidak kaitan hukum dengan PT Jaztel dengan BRI , karena kreditur sudah dianggap karyawan PT Jaztel.

“BRI tetap menolak permintaan Gerai Hukum atas klien kami untuk mengeluarkan surat lunas dan tetap akan mengirimkan surat somasi atas tunggakan pinjaman yang ada, karena alasan BRI , klien kami merupakan hubungan hukum antara pekerja dan pemberi kerja,” jelas Arthur.

Dugaan ini mengemuka ketika puluhan remaja mendatangi lembaga bantuan hukum Gerai Hukum yang dikelola oleh Arthur Noija, SH. Para remaja itu mengadukan nasibnya dan meminta advokasi dari pihak Gerai Hukum. Mereka mengatakan telah terjebak kredit fiktif melalui dugaan manipulasi data yang dilakukan oleh perusahaan telekomunikasi, PT. Jaztel.

Fauzan dan saudara kembarnya Fauzi, dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini dikarenakan korban manipulasi data sebagai karyawan fiktif dari PT. Jaztel di wilayah Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap