Tim Gabungan Kejaksaan RI Tangkap DPO Kasus Narkotika

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Tim gabungan Kejaksaan RI berhasil menangkap buronan atas nama terpidana Elissa Gunawan di kawasan Tebet Jakarta Selatan hari ini, Kamis (22/10/20)

Elisa Gunawan merupakan target buruan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama ini. Lantaran wanita kelahiran 27 Agustus 1982 silam itu. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 599 K/PID.SUS/2013 tanggal 25 Mei 2013. Ia merupakan terpidana dalam perkara narkotika. Dan Elissa pun dinyatakan terbukti bersalah melakukan kejahatan dengan sanksi selama empat tahun dan denda sebesar Rp1 milyar subsidiair 6 kurungan.

No More Posts Available.

No more pages to load.