Jakarta, sketsindonews – Sugi Nur Rahardja sudah di prediksikan bahwa dirinya akan berurusan dengan pihak aparat pemerintah bahkan kini masyarakat sudah memaklumi akibat berbagai ucapan yang membuat reaktif mengandung unsur ujaran kebencian atas ucapannya.
“Saya, dan mungkin sebagian orang yang sering mengikuti sepak terjang Sugi Nur tentu sudah cepat atau lambat Sugi Nur bakal diciduk polisi atas laporan seseorang dan atau sekelompok yang merasa tersakiti oleh ucapannya,” ujar Rakhmad Zailani Kiki Kepala Lembaga Peradaban Luhur (LPL), Jumat (25/10/20).
Dan momen itu pun akhirnya datang juga. Sugi Nur dengan sangat gamblang dan dengan kekhasan kepongahan gaya bicaranya menghina ormas Islam terbesar di Indonesia, NU (Nahdlatul Ulama) yang disiarkan melalui video Youtube. Rekaman video ini tentu menjadi barang bukti yang kuat dari pelapor atas telah terjadinya sebuah tindak pidana yang dilakukan Sugi Nur.
Saya pribadi, sekali lagi tidak heran Sugi Nur bisa masuk bui kembali. Namun, yang menarik perhatian saya dan yang membuat saya heran bukan kepalang adalah pembuat video penghinaan Sugi Nur terhadap NU ini. Dia dalah seorang yang memiliki pendidkan tinggi di bidang hukum tata negara dan tentu saja kecerdasannya juga tinggi, yaitu Dr. Refly Harun. S.H, M.H, LL M.
Ulah Refly Harun juga menjadi cemohan warga nitizen dimana wawancara eksklusif dengan nya justru menjadi nilai bagi Refly yang Mantan Dewan Komisaris di perusahaaan pemerintah.
Saya heran, apakah Refly Harun tidak tahu bahwa Sugi Nur bukan orang yang cakap, beradab dan berilmu ketika berbicara di ruang publik?
Apakah Refly Harun juga tidak tahu bahwa ucapan-ucapan Sugi Nur sudah sangat menghina NU dan karenanya Refly Harun tidak perlu menayangkan videonya di channel Youtube miliknya” Apakah Refly Harun tidak bisa memperkirakan jika dia menayangkan video tersebut maka akan memunculkan reaksi keras dan kaum Nahdliyyin yang dapat mengancam keselamatan narasumbernya, Sugi Nur, dan sangat berisiko untuk dipidana, begitu pula dengan dirinya?