Jakarta, sketsindonews – Praktisi Hukum yang juga Direktur Eksekutif Goverment Against Corruption & Discrimination (GACD), Andar M Situmorang berharap Presiden RI dapat bertindak tegas terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Saya meminta Presiden, tegas pidanakan Anies,” tegas melalui sambungan telepon, Selasa (17/11/20).
Diketahui, pada 09 Maret 2017 lalu, Andar melaporkan Anies ke KPK dengan dugaan tindak pidana korupsi saat Anies menjabat sebagai Menteri Pendidikan, masa jabatan 27 Oktober 2014 hingga 27 Juli 2016.
Masih pada laporan tersebut, diduga Anies melakukan tindak pidana korupsi sebesar 146 Miliar pada kegiatan Frankpurt Book Pair tahun 2015 (14-18 Oktober 2015).

“Ketua KPK segera sidik kasus korupsinya Anies,” tegas Andar.
Tidak hanya itu, Andar juga berharap agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dapat lebih tegas kepada Anies.
“Tito, pecat nonaktifkan Anies,” pungkasnya.
(Eky)






