Tersangka Sarpin ditangkap di Jalan Desa Siberida RT 09, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, Senin (23/11), sekitar pukul 18.30 WIB. Dirinya adalah buronan tersangka kasus korupsi dengan nilai mencapai hampir Rp1 miliar.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sunarta, dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa, menyebutkan identitas tersangka adalah Sarpin (48), Kepala Desa Bulungihit, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatra Utara.
Sunarta menjelaskan bahwa Sarpin merupakan tersangka kasus korupsi pengelolaan APBD pada Desa Bulungihit, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun anggaran 2016-2019 dengan kerugian negara senilai Rp960 juta.