Bintan, sketsindonews – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bintan, Senopati, melakukan penggeledahan di Kantor PT. Bintan Inti Sukses (BIS) Jl. Ketapang Nomor 4 Kota Tanjung Pinang, Pada Kamis (17/12/20).
PT. BIS adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kota Bintan yang bergerak di bidang usaha pertambangan.
Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian tindakan penyidik guna melengkapi alat bukti terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan Dana Investasi Jangka Pendek (DIJP) di PT. BIS.