Kejati Kepulauan Riau Gelar Pisah Sambut

oleh
49.9K pembaca

Tanjungpinang, sketsindonews – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Menggelar Pisah Sambut Hari Setiyono SH. MH, sebagai Kajati yang baru dengan mantan Kejati Kepri Sudarwidadi SH, yang di gelar di Aula Wan Seri Beni Dompak, pada Kamis (17/12/20).

Sebelumnya, Hari Setiyono menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Kejaksaan Agung RI. Sedangkan, Sudarwidadi sendiri yang merupakan mantan Kajati Kepri akan dipindah tugaskan menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Dalam sambutannya, Hari Setiyono mengatakan bahwa dirinya akan berkomitmen melanjutkan program dan kinerja yang telah dirintis serta dilaksanakan oleh Kajati sebelumnya.

Gambar

“Melalui kesempatan ini, kami mengharapkan dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh jajaran Kejati Kepri, serta memohon doa restu dari seluruh masyarakat Kepri dalam menjalankan tugas ini nantinya,” kata Hari Setiyono.

Sementara itu, mantan Kajati Kepri, Sudarwidadi mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan di Kejati atas dukungan yang diberikan selama ini.

“Selama 11 bulan 8 hari dengan segala tindakan, perkataan dan perilaku yang terjadi, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya,” ucap Sudarwidadi.

“Saya mohon pamit dan mohon doa restu agar tugas saya di tempat yang baru dapat berjalan lancar,” sambungnya.

Dikesempatan yang sama, Gubernur Kepri, H. Isdianto, mengucapkan, “Selamat datang Bapak Hari di Bunda Tanah Melayu Provinsi Kepri, dan ucapan terimakasih juga saya sampaikan kepada Bapak Sudarwidadi atas pengabdiannya selama ini”. pungkas Isdianto.

Acara Pisah Sambut tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si, Kajari Tanjungpinang Ahelya Abustam, Sekda Kepri TS Arif Fadilah, Pangkogabwilhan I, Danlanud Tanjungpinang, Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FKPD) Kepri, dan tamu undangan lainnya.

(Ian)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap