Abu Bakar Baasyir Bebas Murni, Keluarga Ingatkan Soal Pandemi Covid-19

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Setelah menjalani hukuman selama 15 tahun, usai divonis pada 2011 lalu, terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir bebas murni hari ini Jumat (8/1/21).

Meski telah Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tempat ia selama ini ditahan, Abu Bakar Baasyir tetap akan mendapat pengawalan dari pihak terkait.

“Yang bersangkutan dapat pengawalan dari BNPT, Densus 88 sama Dinsos. Nanti ada pengawalan dulu,” ujar Kadivpas Kemenkumham Kanwil Jawa Barat, Abdul Aris kepada VIVA pada Senin lalu (4/1/21).

No More Posts Available.

No more pages to load.