Pertama, dikeluarkan Surat oleh Sudin UMKM No 3006/-1.828 Tentang percepatan pencapaian target retribusi Tanggal 7 desember 2020 pihak pasar loak secara management telah lakukan kewajiban target retribusi, walau ditengah pandemi tidak memenuhi target termasuk sebanyak 64 JP lainnya dengan menunjuk Ketua Kelompok lakukan komunikasi antar pedagang bersama Kasatpel Kecamatan menjadi verifikator penerimaan retribusi UMKM Jakarta Pusat.
Kedua, Secara internal pada Tanggal 6 April 2020 Tentang pengukuhan kesepakatan pengurus pasar poncol menunjuk ibu Liliana sebagai pengelola sejak mendiang Almarhum Micky, dengan catatan dalam lampiran ada dukungan pedagang hingga 75 persen tetap untuk menjalankan pengelolaan pasar.
Ketiga, atas adanya Surat Dukungan Humas Pedagang Tanggal 28 Oktober 2020 yang dibuat serta dilaporkan ke pihak Dinas UMKM, Sudin UMKM itupun terlampir tercapai dukungan 75 persen lebih untuk Tata Kelola serta penunjukan agar tidak ada pemilihan mengingat kondisi pasar loak poncol agar lebih baik dan kondusif.
Keempat, penguatan kelembagaan lingkungan selama dimana sebanyak lingkungan sekitar (RW), LMK telah berjalan baik membangun potensi warga dengan keberadaan pasar loak poncol dalam pernyataan didepan awak media tanggal 8 Januari 2021.
Bahkan seiring itu para warga sekitar untuk meminta Sudin UMKM untuk membatalkan pemilihan Ketua ditengah pandemi selain pula nantinya berdampak satu gejolak hingga menjadi persoalan baru.
“Kondisi saat ini kami para lingkungan juga fokus pada fungsi penanganan Covid – 19 (gugus Covid) jangan lagi memunculkan beban warga sehingga pasar poncol menjadi bubar oleh karena kepentingan kelompok tanpa melihat sisi dampak pada lingkungan sekitar hanya karena informasi kelompok lain tanpa melihat dampak luas,” tutur Hari warga Bungur.
(Nanorame)











