Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Gong Xi Fa Cai

Selamat Tahun Baru Imlek 2577

Semoga Tahun Ular Kayu 2026 membawa kemakmuran & kebahagiaan
2026
🧧🐍 Imlek 2577

Tabrak Aturan Lama, Kejari Sinjai Terapkan Aplikasi SIPEDE

oleh
4.7K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Perkembangan teknologi saat ini kian berkembang secara pesat. Berbagai infomasi dengan mudah dapat diakses oleh masyarakat. Tak terkecuali aplikasi Sistem Persuratan dan Disposisi Elektronik alias SIPEDE.

Sipede merupakan sebuah sistem atawa metode manajemen pemantauan dan monitoring secara integritas dan kontinyu.

Terobosan teranyar tersebut dilakoni pihak Kejaksaan Negeri Sinjai, Sulawesi Selatan. Dengan melakukan sosialisasi tentang SIPEDE, yang digelar di aula pertemuan Kejaksaan Negeri Sinjai, Selasa (19/1/2021).

Gambar

Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya serta jajaran Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Sinjai.

Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya melalui Kasubagbin Kejari Sinjai, Lukman menjelaskan, sosialisasi aplikasi ini dilakukan dalam rangka memudahkan proses manajemen di satuan kerja Kejaksaan Negeri Sinjai,

“Dengan sistem ini nanti tentunya akan membuat cara kerja semua bidang yang lebih efisien. Maksudnya efisien dalam penggunaan kertas dan tentunya mengarah pada perkembangan IT,” jelas Lukman.

Sementara itu, Salim selaku pembawa materi dalam sosialisasi tersebut menambahkan bahwa mengenai sistem SIPEDE ini adalah pengoperasian persuratan dan disposisi yang dilakukam secara elektronik.

“Misalnya pak Kajari mau mendisposisi atau pun menandatangani surat yang sifatnya penting meski pun lagi rapat boleh saja dilakukan melalui aplikasi ini yang penting alamat dan pasword user namenya harus diingat. Aplikasi ini boleh dibuka dimana saja yang penting ada jaringan internet wifi atau pulsa data,” ungkapnya.

“Aplikasi ini sebenarnya untuk mempermudah, yang mungkin tadinya kita boros tinta dan kertas dengan sistem ini tidak lagi. Sesuai intruksi bapak Presiden Joko Widodo bahwa dengan sistem aplikasi ini urusan persuratan dan disposisi lebih mudah,” tandas Salim.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap