Diduga Menipu, Pasutri Donny Wijaya dan Kurnia Mochtar Dibui

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Lagi-lagi kawanan penipu pasturi dijebloskan ke tahanan. Kasus ini menambah daftar panjang pasangan suami isteri, yang secara bersama-sama masuk bui, lantaran melakukan pidana penipuan dan penggelapan.

Kali ini menimpa pasturi Donny Wijaya–Kurnia Mochtar, warga Perumahan Cibubur Country, yang secara berkelanjutan menipu pengusaha Andreas Reza Nazarudin dan isterinya Maya Miranda Ambasari, dengan nilai kerugian hingga mencapai Rp 44 miliar, dan telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/430/I/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 21 Januari 2020, dengan persangkaan penipuan, penggelapan, pemalsuan dan atau TPPU.

Donny Wijaya alias Donny Kriswanto, diketahui pula adalah mantan narapidana kasus korupsi proyek pengadaan 17 mesin tahun 2006 di PN Semarang itu, lebih dulu diciduk dan ditahan penyidik Subdit Harda Unit I Direskrimum Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2020. Menyusul isterinya Kurnia, ditahan penyidik pada awal Januari 2020, setelah ditetapkan menjadi tersangka, bersama 6 orang anggota komplotannya yang lain pada tanggal 19 Nopember 2020.

Ketika dihubungi wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pasturi Donny Wijaya – Kurnia Mochtar telah ditahan penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya.

Kasusnya bermula tatkala Donnny Wijaya, Dirut PT. Sumber Batu Indah, pada bulan Desember 2018, di Plaza Senayan melakukan bujuk rayu terhadap Maya Miranda Ambarsari dan suaminya Andreas Reza Nazarudin. Pelaku mengajak korban kerjasama bisnis batu bara dan Solar, dengan iming-iming akan memberi pembagian sebesar 70% per bulan dari total keuntungan.

Tergiur keuntungan besar yang dijanjikan, pada tanggal 28 Januari 2019, Maya Miranda Ambarsari dan suaminya Andreas Reza Nazarudin tergerak hatinya membiayai project batu bara dan solar. Dan atas perintah pelaku uang sebesar Rp 6,9 milyar di transfer korban ke rekening PT Sumber Muara Baru No:105800010123 Bank OCBC NISP.

Melihat korbannya mudah diperdaya, aksi kriminal Donny Kriswanto terus berlanjut. Maya Miranda Ambarsari dan suaminya Andreas Reza Nazarudin diminta lagi menyerahkan uang sebesar Rp 24 milyar dengan dalih melinjaknya permintaan batu bara dan solar Lalu berturut-turut ada penggelontoran uang ke rekening Donny Kriswanto pada tanggal 7 Mei 2019 sebesar Rp 4.357.008.000, 20 Mei 2019, Rp. 2 850.000.000, dan 9 Juli 2019, Rp. 3 milyar.

“Setahun berlalu, pada Oktober 2019, Donny Kriswanto hanya memberikan uang kepada Maya Miranda Ambarsari dan suaminya Andreas Reza Nazarudin sebesar Rp 1,5 milyar, yang didalilkan sebagai pembagian keuntungan, yang ternyata bersumber dari uang milik korban sendiri. Setelah berhasil menilep uang sebesar Rp44 miliar, empat pelaku menghilang dan sulit ditemui.

Malahan, sebelum menghilang Donny Wijaya sempat menggelapkan uang titipan bantuan pembelian tanah dan pembangunan mesjid di Sasak Kota Depok sebesar Rp. 2,2 milyar.” ujar Kombes Pol Yusri Yusni lagi.

No More Posts Available.

No more pages to load.