Sementara penyisiran sketsindonews bahwa pihak Kelurahan Utan Panjang melalui Lurah Utan Panjang Armadeo telah membuat surat himbauan ultimatum selama 7 hari agar warga yang telah memiliki bangunan untuk berdagang semi permanen harus dibongkar.
“Selanjutnya 3 hari untuk pula diberi waktu hingga batas akhir pihaknya bersama Tim Gabungan akan membongkar pasar Nangka bagi pemilik bangunan dagangan yang telah sulit diatur,” ujar Mamad Ketua LMK.
Mamad pun telah lakukan kordinasi bahwa penataan pasar Nangka harus dikembalikan fungsinya sebagai kawasan tertib serta berestetika baik meliputi RW 09 dan RW 010, jangan lagi ada pemanfaatan tanpa melihat aturan tegas Pemko Jakarta Pusat.
(Nanorame)