1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Dukung OTSUS Jilid 2, ‘Evaluasi’ Dana OTSUS Jilid 1

oleh
6.2K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Sejumlah Elemen Masyarakat Papua lalukan deklarasi pernyataan sikap mendukung Pelaksanaan UU Otsus Jilid II di Papua dan Papua Barat Dengan Perbaikan Sistem Pelaksanaan Otsus di Tanah Papua, di Jakarta Timur, Rabu (27/1/21).

Dari pantauan di lokasi, Deklarasi tersebut diikuti oleh Bamus Papua – Papua Barat, Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Papua (FKMPP), Solidaritas Masyarakat Papua Se-Jabodetabek, Komunitas Masyarakat Papua Jakarta (Kompaja), serta Forum Papua Muda Diaspora.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh Ketua Bamus Papua-Papua Barat, Willem Frans Ansanay secara tegas mereka mendukung pelaksanaan Otsus diseluruh tanah Papua.

Gambar

“Kami Masyarakat Papua dan Papua Barat mendukung pelaksanaan UU OTSUS di seluruh Tanah Papua dan menolak dengan keras ajakan sekelompok kecil orang atas nama masyarakat Papua yang membuat aksi-aksi penolakan UU OTSUS dengan isu-isu disintegrasi bangsa Indonesia di Tanah Papua serta mendukung pemerintah melakukan penegakan hukum secara tegas bagi Kelompok Kriminal Bersenjata yang mengganggu jalannya pembangunan di Tanah Papua,” tegasnya.

Masih dalam pernyataan sikap, mereka juga menyampaikan rasa terimakasih kepada pemerintah yang telah menyiapkan alokasi dana OTSUS Jilid II dan menaikan dari 2% menjadi 2,25% dengan harapan kedepan pemerintah harus melakukan pengawasan melekat dalam pelaksanaannya di periode kedua ini supaya tidak terulang kegagalan pembangunan khusus bagi masyarakat asli papua yang masih terpinggirkan seperti pada periode pertama pemberian Dana OTSUS

Evaluasi Dana Otsus Jilid I

“Kami Masyarakat Papua dan Papua Barat mendesak Presiden Republik Indonesia memerintahkan Jaksa Agung/Kapolri/KPK mengevaluasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Dana OTSUS 25 tahun pertama untuk Provinsi Papua dan Papua Barat dan wajib meminta pertanggung jawaban dari Badan Pemeriksa Keuangan serta Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota di Papua dan Papua Barat,” lanjut Frans membacakan pernyataan sikap.

Ditambahkan, “Kami masyarakat Papua dan Papua Barat mendesak Presiden Republik Indonesia agar para oknum penegak hukum di Tanah Papua yang selama ini tidak menjalankn fungsi anti korupsi segera ditinjau dan diganti karena jangan sampai terkesan melindungi koruptor.”

Terakhir melalui deklarasi tersebut juga menegaskan Tanah Papua adalah bagian yang sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Dan menolak dengan tegas deklarasi negara apapun di dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap