Resmikan Labu Jangkar, Gubernur Kepri Sebut Pemasukan Perhari Capai 700 Juta

oleh
oleh

Arif juga menyampaikan, Pemprov Kepri telah menyiapkan surat ketetapan retribusi daerah (SKRD), atau nota tagihan retribusi daerah berupa jasa labuh jangkar lay up.

“Pungutan pertama akan dilakukan pada tanggal 9 Maret 2021 nanti,” imbuhnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj.Dewi Kumalasari, Kapolda Kepri Irjend Pol Aris Budiman, Wakajati Kepri Patris Yusrian Jaya, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri Taba Iskandar, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri Surya Sardi dan sejumlah anggota DPRD Kepri, Kepala Staff Guskamla Kol. Laut (P) Tomi Erizal, Kepala Zona Kamla Maritim Barat Laksamana Pertama TNI Hadi Pranoto, Pimpinan Bias Mandiri Grup Mayjen Marinir (Purn) Ahmad Rifai.

Hadir juga Kepala BP2RD Kepri Reni Yusneli, Kepala Dinas Pariwisata Kepri Buralimar, Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi, Kepala Biro Hukum Heri Mokhrizal, Kepala Badan Kesbangpol Kepri Lamidi.

No More Posts Available.

No more pages to load.