Terkait Penyerahan 17 Aset Dari Pemkab Bintan, Rapat Diadakan di Kejari Tanjungpinang

oleh
oleh

Tanjungpinang, sketsindonews – Kajari Tanjungpinang Joko Yuhono dan Kasi Datun, Bob Sulistian, kembali menggelar rapat dengan Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan. Rapat bersama itu di gelar di gedung Aula Kantor Kejari Tanjungpinang, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (5/5/21) sore.

Rapat dihadiri oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma, didampingi Kepala BPKAD Kota Yuswandi, serta kabid terkait.

Sedangkan Pemkab Bintan diwakili oleh Asisten II Administrasi Perekonomian Pembangunan Setdakab Bintan Supriyono dan Asisten III drh kartini, serta para kabid terkait.

Kajari Tanjungpinang menyebutkan bahwa Tujuan pertemuan ini untuk penyelesaian penyerahan aset Pemerintah Kabupaten Bintan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Pasalnya, menurut Joko, belum ada progres perkembangan signifikan dari Pemkab Bintan ke Pemko Tanjungpinang, terkait penyerahan 17 aset.

Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan antara Pemkab Bintan dan Pemko Tanjungpinang, dan ditindaklanjuti dengan pertemuan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, pada 1 April 2021 silam.

No More Posts Available.

No more pages to load.