2 Kapal Berbendera Vietnam Diamankan Polairud

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Direktorat Polisi Air pada Korps Polairud Baharkam Polri mengamankan dua kapal berbendera Vietnam yang diduga melakukan pencurian ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau pada Jumat (5/6/21) lalu.

Total terdapat 17 anak buah kapal (ABK) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka dijerat pasal berlapis hingga Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan tahun lalu. 

“Ditemukan barang bukti berupa ikan campuran kurang lebih 500 kilogram dan alat tangkap berupa satu set jaring trawl dari kapal tersebut,” kata Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigadir Jenderal Yassin Kosasih dalam keterangan tertulis, Rabu (9/6/21).

Yassin merincikan kapal yang diamankan bernama KG 90720 TS dengan nahkoda warga negara Vietnam bernama Nguyen Thanh Phong dan KG 93039 TS dengan nakoda Dang Thani Tiruyen.  

No More Posts Available.

No more pages to load.