Sumenep, sketsindonews – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menunda Pilkades serentak yang bakal diikuti 86 desa, pasca berbenturan dengan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19.
Padahal bila tidak berbenturan dengan pelaksanaan PPKM darurat, Pilkades akan digelar pada Kamis (8/7) mendatang.
Keputusan penundaan Pilkades tersebut berdasarkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan Mendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.






