Jakarta, sketsindonews – Aktivis 98, Arlon H P Sinambela menyebut bahwa penegakan hukum tehadap Gubernur Papua oleh aparat mendapat perlakuan istimewa.
Adapun menurut Arlon, dugaan Gubernur Papua mendapatkan keistimewaan terjadi pada kasus pemukulan Petugas KPK di Hotel Borobudur, atas temuan Intel Mabes Polri sebesar 1,8 Triliun yang diduga terkait penyelahgunaan dana otsus.
“Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor Kasus Korupsi Dana Beasiswa dan Temuan PPATK 2019 Pencucian Uang Dana Otsus di Pakai untuk Perjudian Luar Negeri Senilai 50 Milyar,” ungkap Arlon seperti dikutip dari wartapembaruan.co.id, Jumat (30/7/21).
Adapun kasus lainnya, adalah dugaan Korupsi proyek pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre, Jayapura pada APBD-P Papua tahun anggaran 2015 Sudah di Penjara Mantan Kadis PUPR Papua dan Pengusaha di KPK.