Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Gong Xi Fa Cai

Selamat Tahun Baru Imlek 2577

Semoga Tahun Ular Kayu 2026 membawa kemakmuran & kebahagiaan
2026
🧧🐍 Imlek 2577

Warga Antusias Ikuti Kegiatan Sosialisasi DBHCHT di Kecamatan Batumarmar

oleh
3K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Warga Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk ikut kegiatan sosialisasi DBHCHT yang diletakkan di Balai Desa Blaban pada Senin (6/9/21).

Sedikitnya ada tujuh desa yang ditunjuk pemerintah untuk ikut kegiatan tersebut. Di antaranya Desa Batu Bintang, Blaban, Kapong, Lesong Daja, Lesong Laok, Ponjanan Barat, dan Ponjanan Timur.

Bahkan dua peserta di antaranya diberi hadiah oleh panitia sebagai bentuk nilai karena sudah menjadi penanya. Mereka adalah Sekretaris Desa Kapong Subaidi dan Pemuda Desa Batu Bintang Syaiful Anam.

Gambar

Hadir dalam kesempatan tersebut, di antaranya tim dari pihak Bea Cukai Madura, sejumlah pejabat pelaksana teknis kegiatan, seperti Kabag Perekonomian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Camat, dan Kepala Desa setempat.

Kepala DPMD Pamekasan Ach Faisol mengatakan, instansi di bawah naungannya kecipratan dana DBHCHT di tahun 2021 senilai Rp400 juta. Anggaran tersebut difokuskan pada kegiatan sosial tentang cukai rokok kepada masyarakat desa.

“Kami mengundang para warga dengan melibatkan masyarakat yang berasal dari warga setempat,” kata Faisol saat dimintai keterangan, Senin (6/9).

Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut akan berjalan secara berjenjang di 13 kecamatan di Bumi Gerbang Salam, dengan melibatkan 126 desa. Tujuannya untuk memberikan pemahaman soal cukai rokok, baik manfaat atau dampak mudaratnya bagi rokok yang tidak bercukai.

“Inti dari kegiatan sosialisasi ini sifatnya adalah bentuk pencegahan rokok ilegal. Makanya kami melibatkan para narasumber ahli baik dari Bea Cukai Madura dan Disperindag,” ungkapnya.

Selain itu tambah Faisol, untuk memberikan pengumuman bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi, dapat dipastikan peredaran rokok ilegal di Pulau Madura mulai diminimalisir, berkat kerja sama antar pihak.

“Sehingga peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan timbal balik hasil cukai kepada masyarakat akan maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Tim Fungsional Bea Cukai Madura Tesar Pratama yang hadir menjadi bagian dari kegiatan tersebut mengatakan, masyarakat desa perlu diberi pemahaman tentang manfaat rokok legal dan ilegal. Sebab hal tersebut akan berdampak pada tingginya pendapatan cukai kepada masyarakat.

“Semakin peredaran rokok ilegal dicegah, maka pendapatan cukai kepada masyarakat akan lebih dirasakan,” kata Tesar.

Tesar menyatakan, sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas rokok ilegal, beberapa hari sebelumnya, ia berhasil merazia rokok 20.296 batang ilegal dengan jumlah kerugian negara Rp26 juta.

Kegiatan operasi tersebut melibatkan aparat keamanan di antaranya, Polres Pamekasan, Subdenpom V/4-3, dan Satpol PP. Lokasi operasi meliputi Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Pademawu, Galis, Larangan dan Kadur.

Ia menyampaikan, operasi pasar bersama di bawah koordinasi Bea Cukai Madura tersebut merupakan upaya pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC). Jika diketahui melanggar, mereka akan ditindak.

“Dari oprasi ini diharpapkan dapat menekan perdedaran rokok ilegal karana hal itu berdampak pada penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ditiap daerah di Madura,” ujarnya.

Operasi bersama ini, bagi Tesar semoga dapat menurunkan angka perdedaran rokok ilegal di wilayah Madura serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal. (nru/nky)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap