Jakarta, sketsindonews – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menggelar sosialisasi perundang-undangan tentang cukai guna menekan peredaran rokok ilegal di Bumi Gerbang Salam. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Cahaya Berlian, Jalan Raya Panglegur.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bea Cukai Madura, dan Kepala Bagian Perekonomian Sekkab Pamekasan, jadi salah satu instansi yang ditunjuk untuk menjadi materi dalam kegiatan tersebut.
Sedikitnya jumlah peserta diikuti 100 orang dengan dua sesi kegiatan, pertama 50 orang, hari berikutnya juga 50 orang, pada Kamis dan Jumat (23-24/9).
Kepala Disperindag Pamekasan, Achmad Sjaifuddin mengatakan, kegiatan tersebut diikuti para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) nontembakau. Rinciannya yakni 30 orang perwakilan IKM dan 20 perwakilan pedagang pasar.
“Ini bermanfaat dalam menekan peredaran barang ilegal yang kena cukai seperti rokok dan barang lain. Kemudian diimbau untuk para pedagang pasar atau kelontong agar bisa bersama mencegah penjualan rokok ilegal, jika ditawarkan oleh para distributor,” kata Achmad, Jumat (24/9).
Alasan lain, pihaknya secara khusus mengundang semua peserta agar menjadi influencer atau orang yang bisa mempengaruhi. Terutama, dalam upaya menekan peredaran barang bercukai serta barang terlarang secara aturan.
“Sehingga ketika menjumpai hal ini bisa mengetahui lebih dini dan mencegah peredarannya. Sebab merupakan kerugian bagi masyarakat dan negera,” imbuhnya.
Sebab dari adanya cukai tersebut maka pemerintah akan mendapat pendapatan dari biaya cukai dari pengumpulan penerimaan negara. Dari itu pemanfaatan akan dikembalikan ke masyarakat melalui dana DBHCHT.
“Karena penerimaan negara juga bergantung dari penerapan cukai rokok yang kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat setempat melalui DBHCHT,” terangnya.
Dikesempatan itu, Achmad juga memaparkan soal pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Hal tersebut diutarakan sebagai salah satu jawaban untuk meningkatkan kualitas dan mutu produk rokok lokal yang tepat dan efektif.
“Sebab ada semua di dalamnya mulai dari perizinan hingga uji laboratorium untuk pengusaha rokok di sana,” ujarnya. (nru/nky)






