Jakarta, sketsindonews – Tim Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki kasus dugaan korupsi pembelian LNG, di PT. Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penyelidikan dilakukan sejak tanggal 22 Maret 2021 terkait dugaan Indikasi Fraud dan penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan pengelolaan LNG Portofolio di PT. Pertamina.