Jakarta, sketsindonews – Puluhan pengurus dan anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) perwakilan salah satu perusahaan milik perusahaan asing mendesak perusahaan untuk mempekerjakannya kembali karyawan yang di PHK secara sepihak.
Sekretaris DPP SPN, Ramidi, didampingi Ketua DPP SPN, Puji Santoso mengatakan, mereka di PHK tanpa kesalahan apapun menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.