Jakarta, sketsindonews – Nasirudin ungkapkan kekecewaan dimana hingga saat ini belum juga mendapatkan penggantian atas tanah seluas 176 m2 milik kakanya Ida Rahmawati yang masuk dalam trase pengadaan tanah jalan tol Cimanggis-Cibitung yang terletak di Desa Lubang Buaya, Setu, Bekasi.
“Terakhir kita dipanggil sama BPN Kabupaten Bekasi dan di pertemukan sama orang yang diduga menerima pembayaran atas tanah kita, sementara dari peta aja udah jelas beda,” papar Nasirudin, melalui siaran pers, Sabtu (11/12/21).
“Trus setelah itu kita diminta lagi sama perwakilan BPN untuk mencari tau sejarah tanah kita, yang setelah kami telisuri diketahui kaka saya Ida Rahmawati beli dari Sofina Rofed dan Sofina Rofed beli dari M. Rasyid,” tambahnya.
Nasir menungkapkan kekecewaannya atas proses-proses yang dilaluinya, sebab tanah seluas 176 M2 yang sedang diperjuangkannya tersebut tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM).