Tanjungpinang, sketsindonews – Siswo Ketua RW 0O7/RT 002 Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, dituding sebagai “Mafia Tanah” oleh APS, melalui Kuasa Hukumnya Agus Riawantoro.
Lahan APS itu terletak di Kampung Sidojasa, RT.004/003, Kelurahan Batu IX.
“Tudingan dari APS itu tidak benar, dan bohong,” tegas Siswo saat diwawancarai sketsindonews.com, pada Senin (10/1/22).
Siswo menjelaskan, pada Tahun 2011
APS mengurus surat tanah atas nama Ibu Mulyani di kelurahan Batu IX, untuk diterbitkan Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGK).
Kemudian Siswo diminta pihak kelurahan ikut membantu mengukur lahan, Saat itu juru ukur dari BPN turun kelapangan untuk mengukur tanah tersebut. Bahkan APS sendiri hadir menyaksikan.










