DPN Indonesia Melakukan Penyelamatan Profesi Advokat Dengan Membuka Crisis Center Advokat

oleh
oleh

Dalam kesempatan yang sama, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjelaskan, dampak dari putusan kasasi sangat besar bagi advokat. Ketika seorang pengacara akan bersidang harus menunjukkan kartu advokat yang sah. Sementara kalau kepengurusan dalam organisasi advokatnya tidak sah maka diragukan keabsahan kartu advokatnya.

“Ada 2 syarat sahnya kepengurusan yaitu adanya SK Menkumham dan diumumkan dalam berita negara. Dan paling fatal adalah adanya putusan kasasi ini yang berdampak pada ribuan pengacara di lingkungan organisasinya dan para pencari keadilan,” pungkasnya.

( Shanty Rd )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.