“Dedi Krishastoni bersama dengan anggota regu pengamanan berhasil menangkap keduanya,” kata Kalapas.
Ika menambahkan, akibat percobaan pelarian tersebut, narapidana inisial RS mengalami luka di bagian kepala karena terjatuh dari plafon setinggi tiga meter. Yang bersangkutan saat ini sedang dalam perawatan di RS Lubuklinggau.