Tangerang, sketsindonews – Polsek Pagedangan, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap 5 pelaku curanmor dalam waktu 1×24 jam.
Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam merinci, dari kelim tersangka tersebut, salah satunya merupakan seorang residivis.