Tak Sampai 1×24 Jam, Polsek Pagedangan Ringkus Sindikat Pelaku Curanmor Spesialis Motor Matic

oleh
oleh

Tangerang, sketsindonews – Polsek Pagedangan, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap 5 pelaku curanmor dalam waktu 1×24 jam.

Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam merinci, dari kelim tersangka tersebut, salah satunya merupakan seorang residivis.

No More Posts Available.

No more pages to load.