Jakarta, sketsindonews – Kapolsek Penjaringan, Komisaris Polisi (Kompol) Ratna Quratul Aini diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Pasalnya, dirinya diduga menyalahgunakan dalam penanganan kasus.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran belum membeberkan perihal penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Ratna.
“Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya,” kata Fadil.
Menariknya, Ratna merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2006 dengan predikat Adhi Makayasa.