Ganjil-Genap Ditiadakan, Catat Tanggalnya

oleh
oleh

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tidak akan menerapkan kebijakan ganjil-genap (gage) selama masa libur lebaran 2023.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) M. Latif Usman mengatakan, aturan tersebut (gage) ditiadakan mulai 19-25 April 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.