Dari hasil pemantauan sejumlah media di Polda Babel pada tanggal tersebut, sejak pukul 08.00 wib hingga pukul 12.00 wib karyawan dari Bank Sumsel Babel tidak terlihat datang memenuhi panggilan dari Dit. Reksrimsus Polda Babel.
Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo mengatakan, kurang lebih ada 6 orang yang sudah diambil klarifikasinya terkait laporan tersebut.
“Yang belum hadir akan diagendakan kembali,” ujar Jojo Sutarjo melalui pesan singkat Whatsapp nya kepada wartawan, pada Selasa (30/5).
Saat ditanya kembali sudah berapa kali pihak Bank Sumsel Babel di panggil penyidik, Jojo Sutarjo tidak memberikan jawaban, namu dia berjanji akan menginformasikan kembali perkembangannya.
“Nanti perkembangan lanjut akan kami update kembali,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Sumsel Babel cabang Pangkalpinang belum memberikan keterangan apapun meski sudah dilakukan upaya konfirmasi kepada pihak bersangkutan.
Rina Tarol melalui kuasa hukumnya, David Wijaya, SH dari Kantor Hukum David Sumin & Parters pada tanggal 1 Maret 2023 lalu melaporkan Bank Sumsel Babel ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) dengan tuduhan dugaan melakukan tindak pidana perbankan yang dianggap merugikan nasabah.